Adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak ketiga
yang terlisensi dan sebagai pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk
melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap Sumber daya manusia (SDM) Yang
memiliki Profesi bidang/ sector K3L di Indonesia.

VISION
Profesional dan kompetitif.
MISSION
1. Profesional dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi.
2. Mampu bersaing dalam pelayanan yang optimal
TUJUAN
Profesional daa. LSP Safety Enviro Indonesia menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten dan berstandar profesi.
1. Menjadikan LSP Safety Enviro Indonesia sebagai Lembaga yang menghasilkan lulusan yang mampu dan berstandar Nasional.
2. Memaksimalkan pelayanan yang optimal & kompetitif.
NOMOR KEP.1176/BNSP/V/2025
Surat Keputusan Lsp Safety Enviro Indonesia
Nomor : KEP .1575/BNSP/VII/2024
Tanggal Penetapan : 5 Juli 2024
Sertifikat LSP Safety Enviro Indonesia
Nomor : BNSP-LSP-2503-ID
Berlaku Hingga : Juli 2029
1. Terpenuhinya standar mutu LSP Safety Enviro Indonesia di sektor sertifikasi profesi yang kompeten dan profesional.
2. Terpenuhinya Asesor Kompetensi sesuai Skema Sertikasi LSP Safety Enviro Indonesia.
3. Terpenuhinya Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverikasi untuk menunjang kinerja LSP Safety
Enviro Indonesia.
1. Berkomitmen menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP.
2. Berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi profesi secara profesional.
WhatsApp us